Selasa, 18 November 2008

Permohonan Pembayaran TUL VI-03 APL. Pondok Ungu

Nomor : 23/TT/PB/PDU/X/2008 Jakarta, 27 Oktober 2008
Lamp. : 1 Berkas
Hal : Permohonan Pembayaran

Kepada Yth.
PT. PLN (Persero)
DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
APL. PONDOK UNGU
Jln. Hamengkubuwono IX, Km 25.
Ruko Ujung Menteng Blok A 25-26
Jakarta Timur

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pekerjaan kami berdasarkan :

Nomor PJN : 010 PJ / 041 / APL PDU / 2008
Tanggal : 02 Januari 2008
Pekerjaan : Pra pemutusan Rampung, Pemutusan Rampung dan Penyambungan Kembali
Instalasi Listrik (TUL VI-03)
Tanggal Pekerjaan : 25 Agustus 2008 s/d 17 September 2008
Lokasi : Wilayah Kerja APL. PONDOK UNGU (tersebar)
Biaya Pekerjaan : Rp 7.466.470.-
Terbilang : Tujuh juta empat ratus enam puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh rupiah.

Sudah selesai dilaksanakan dengan benar dan dapat diterima dengan baik, maka sesuai dengan hal tersebut di atas kami mengajukan Permohonan Pembayaran sebesar Rp 7.466.470.- (Tujuh juta empat ratus enam puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh rupiah)
Mohon pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening :

Atas nama : PT. TANGGUAK TEKATAMA
No. Rekening : 5000806228
Pada : BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI
KANTOR CABANG MATRAMAN JAKARTA TIMUR

Demikian permohonan pembayaran ini kami sampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,




Amri Johan, B. Sc
Direktur
LAPORAN PEMERIKSAAN PEKERJAAN
NO. /LPP/TUL VI-03/KOM/X/2008

PJN No. : 010 PJ / 041 / APL PDU / 2008
Tanggal : 02 Januari 2008

Pada hari Senin tanggal Enam Oktober Dua Ribu Delapan, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Hendrayana
Jabatan : Asisten Manager Komersial
PT. PLN (Persero) AP. Pondok Ungu
Selanjutnya disebut : PIHAK KESATU

2. Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur PT. Tangguak Tekatama
Selanjutnya disebut : PIHAK KEDUA

Berdasarkan Perjanjian No. , PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA telah mengadakan pemeriksaan atas pekerjaan untuk jasa pra pemutusan rampung, pemutusan rampung, dan penyambungan kembali TUL VI-03 dengan :

Uraian : Jasa pemborongan kerja pra pemutusan rampung, pemutusan rampung,
dan penyambungan kembali penyaluran tenaga listrik instalasi pelanggan
PT. PLN (Persero) Distribusi Jakarta dan Tangerang Area Pelayanan
Pondok Ungu

Dilaksanakan oleh : PT. TANGGUAK TEKATAMA
Jln. Persahabatan Timur No. 56
Cipinang, Jakarta Timur

Biaya Pekerjaan : Rp 7.466.470.-

BA Penyerahan TUL VI-03 : September 2008

Dengan ini menyatakan : Telah mengadakan penelitian dan pemeriksaan hasil pekerjaan tersebut.

Seluruh pekerjaan yang dimaksud dalam surat perjanjian / PJN tersebut di atas telah selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan dalam surat perjanjian / PJN tersebut di atas, maka perusahaan yang bersangkutan menerima pembayaran sejumlah Rp 7.466.470.- (Tujuh juta empat ratus enam puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh rupiah)










BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN
NO. /BAPP/TUL VI-03/X/2008

Pada hari Senin tanggal Enam Oktober Dua Ribu Delapan, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Hendrayana
Jabatan : Asisten Manager Komersial
PT. PLN (Persero) AP. Pondok Ungu
Selanjutnya disebut : PIHAK KESATU
Berkedudukan : PT. PLN AREA PELAYANAN PONDOK UNGU
Jln. Hamengkubuwono IX, Km 25.RUKO UJUNG
MENTENG Blok A 25-26 Jakarta Timur
Selanjutnya disebut : PIHAK KESATU

2. Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur
Berkedudukan : Jl. Persahabatan Timur No. 56
Cipinang, Jakarta Timur
Selanjutnya disebut : PIHAK KEDUA

Berdasarkan PJN PIHAK KESATU 010 PJ / 041 / APL PDU / 2008 dan PIHAK KEDUA No. 14/TT-KP/VII/2007 tanggal 02 Januari 2008, kedua belah pihak telah melaksanakan Pemeriksaan Pekerjaan sebagai berikut :

1. Menunjuk LPP No. /LPP/TUL VI-03/KOM/IV/2008 tanggal 06 Oktober 2008 bahwa pekerjaan tanggal 25 Agustus 2008 s/d 17 September 2008 telah selesai dilaksanakan.
2. PIHAK KEDUA sudah dapat menagih sejumlah biaya sebesar 100% = Rp 6.787.700,- +
Rp 678.770,- = Rp 7.466.470,- (Tujuh juta empat ratus enam puluh enam ribu empat ratus tujuh tujuh puluh rupiah)

Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada hari ini dan tanggal di atas dalam rangkap 4 (empat) dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN
NO. 23 /BASTP/TUL VI-03/X/2008

Pada hari Senin tanggal Enam Oktober Dua Ribu Delapan, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Ir. Lasiran M.H
Jabatan : Manager
PT. PLN (Persero) AP. Pondok Ungu

2. Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur PT. Tangguak Tekatama

Berdasarkan Perjanjian No. 010 PJ / 041 / APL PDU / 2008, PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA telah mengadakan pemeriksaan atas pra pemutusan rampung, pemutusan rampung, dan penyambungan kembali penyaluran tenaga listrik instalasi pelanggan.
Pekerjaan telah dilaksanakan dengan baik dan hasil pekerjaan tersebut telah diserahterimakan kepada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Ungu.

Berdasarkan Perjanjian No. 010 PJ / 041 / APL PDU / 2008, PIHAK KEDUA berhak menerima pembayaran sebesar :

No. Uraian Pekerjaan Volume Harga Satuan Jumlah
Volume
1 Phasa 3 Phasa 1 Phasa 3 Phasa
01 Bongkar Rampung 11 Plg 0 Plg Rp 54.500 Rp 54.500 Rp 599.500
02 Putus Tiang 87 Plg 0 Plg Rp 36.600 Rp 41.500 Rp 3.184.200
03 Paskem Putus Tiang 40 Plg 0 Plg Rp 56.600 Rp 61.500 Rp 2.264.000
04 Pelunasan 74 Plg 0 Plg Rp 10.000 Rp 10.000 Rp 740.000
Jumlah Rp 6.787.700
PPN 10% Rp 678.770
Terbilang : Tujuh juta empat ratus enam puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh rupiah. Tagihan Rp 7.466.470

Demikianlah Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.



PIHAK KEDUA PIHAK KESATU
PT. TANGGUAK TEKATAMA PT. PLN (Persero)
AREA PELAYANAN PONDOK UNGU





Amri Johan, B. Sc Ir. Lasiran M.H
Direktur Manager

Tidak ada komentar: