Jakarta, 10 Oktober 2008
Nomor : 03/TT/PS/PDK/X/2008
Lamp. : 1 Berkas
Hal : Permohonan Pembayaran
Kepada Yth.
PT. PLN (Persero) DISTRIBUSI
JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
APL. PONDOK KOPI
Jln. Sentra Primer Baru
Jakarta Timur
Dengan hormat,
Sesuai dengan Surat Perjanjian (SPJN) No. 077 PJ/041/DKP/2008 tanggal 01 Juli 2008 tentang: Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali
(TUL VI-01) Periode Bulan September 2008 lokasi tersebar di APL. Pondok Kopi.
Kami sampaikan bahwa :
1. Seluruh pekerjaan selesai dilaksanakan sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
2. Sesuai butir 1 (satu) tersebut di atas, dapat dibayarkan sekaligus sebesar Rp 5.475.250 (Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah).
a. Pelunasan TUL VI-01 : 645 x Rp 2.000 = Rp 1.290.000
b. Penyambungan Kembali TUL VI-01 : 105 x Rp 2.500 = Rp 262.500
c. Pemutusan TUL VI-01 : 685 x Rp 5.000 = Rp 3.425.000
Sub Total = Rp 4.977.500
d. PPN 10 % = Rp 497.750
Total = Rp 5.475.250
3. Berdasarkan hal tersebut di atas, mohon pembayaran dilakukan tunai atau transfer ke rekening :
Atas nama : PT. TANGGUAK TEKATAMA
No. Rekening : 5000806228
Pada : BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI
KANTOR CABANG MATRAMAN JAKARTA TIMUR
Demikian permohonan pembayaran ini kami sampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
Amri Johan, B. Sc
Direktur
LAPORAN PELAKSANAAN PEKERJAAN SELESAI
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur
Berkedudukan : Jl. Persahabatan Timur No. 56
Cipinang, Jakarta Timur
Selaku Pelaksana :
Pemborongan Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01).
Uraian Pekerjaan :
a. Pelunasan TUL VI-01 : 645 x Rp 2.000 = Rp 1.290.000
b. Penyambungan Kembali TUL VI-01 : 105 x Rp 2.500 = Rp 262.500
c. Pemutusan TUL VI-01 : 685 x Rp 5.000 = Rp 3.425.000
Sub Total = Rp 4.977.500
d. PPN 10 % = Rp 497.750
Total = Rp 5.475.250
Terbilang : Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah
Sesuai dengan Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01) No. 077 PJ/041/DKP/2008 tanggal 01 Juli 2008.
Dengan ini menyatakan bahwa pelaksanaan Pemborongan Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01), sebagaimana tersebut di atas telah selesai pada tanggal 30 September, oleh karena itu kami mohon biaya pelaksanaan untuk pekerjaan tersebut dapat dibayarkan.
Demikianlah laporan ini dibuat dengan sesungguhnya.
Jakarta, 06 Oktober 2008
Hormat kami,
Amri Johan, B. Sc
Direktur
BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN
NO. .BA/041/DKP/2008
Pada hari Rabu tanggal Tujuh Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini telah mengadakan pemeriksaan atas penyelesaian seluruh pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01) untuk periode September 2008 dengan uraian pekerjaan adalah sebagai berikut:
A. Uraian Pekerjaan
No.
Uraian Pekerjaan Jumlah
Pelanggan Harga Satuan Pekerjaan
Jumlah Harga
1 Pemutusan TUL VI-01 685 Rp 5.000,- Rp 3.425.000,-
2 Penyambungan Kembali TUL VI-01 105 Rp 2.500,- Rp 262.500,-
3 Pelunasan TUL VI-01 645 Rp 2.000,- Rp 1.290.000,-
Sub Total Rp 4.977.500,-
PPN 10 % Rp 497.750,-
Total Rp 5.475.250,-
Terbilang : Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah
B. Dilaksanakan oleh : PT. Tangguak Tekatama
C. Harga Borongan : Rp 5.475.250,-
D. Nomor Perjanjian : No. 077 PJ/041/DKP/2008 tanggal 01 Juli 2008
Dengan ini menyatakan selesai 100%
Telah mengadakan penelitian dan penilaian atas kebenaran fisik dari pekerjaan tesebut.
Seluruh pekerjaan yang dimaksaud dalam perjanjian tersebut di atas maka perusahaan yang bersangkutan berhak menerima sejumlah Rp 5.475.250,- (Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah)
Mengetahui/ Menyetujui, Pemeriksa,
Ir. SUDIRTO
MARWOTO
Asman Komersial Supervisor Penagihan
BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN (BASTP)
Pada hari Rabu tanggal Delapan Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Amri Johan, B. Sc : Selaku Direktur PT. Tangguak Tekatama yang berkedudukan di Jl.
Persahabatan Timur No. 56, Cipinang, Jakarta Timur.
Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Ir. Slamet Mulyadi, MM. : Selaku Manager Area Pelayanan Pondok Kopi PT. PLN (Persero)
Distribusi Jakarta Raya Dan Tangerang beralamat di Jln. Sentra
Primer Baru, Jakarta Timur.
Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Dengan ini melaksanakan Serah Terima Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01) di wilayah kerja PT. PLN (Persero) APL Pondok Kopi untuk periode bulan September 2008 berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No.029a.BA/041/DKP/2008 tanggal 07 Oktober 2008, dengan nilai Rp 5.475.250,- (Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah).
1. Pihak pertama dengan ini menyerahkan hasil pekerjaan tersebut di atas dan telah dilaksanakan dengan baik, sesuai syarat-syarat dan bestek, serta petunjuk pejabat/pengawas yang berwenang.
2. Pihak kedua menerima penyerahan hasil pekerjaan tersebut di atas.
PIHAK KEDUA
PT. PLN (PERSERO)
DISTRIBUSI JAYA & TANGERANG
APL. PONDOK KOPI PIHAK PERTAMA
PT. Tangguak Tekatama
Ir. SLAMET MULYADI, MM AMRI JOHAN, B.Sc
Manager Direktur
Demikianlah Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, oleh pihak yang berkepentingan dan dibuat rangkap 2(dua).
Selasa, 18 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar