Nomor : 22/TT/PS/PDU/X/2008 Jakarta, 27 Oktober 2008
Lamp. : 1 Berkas
Hal : Permohonan Pembayaran
Kepada Yth.
PT. PLN (Persero)
DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
APL. PONDOK UNGU
Jln. Hamengkubuwono IX, Km 25.
Ruko Ujung Menteng Blok A 25-26
Jakarta Timur
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pekerjaan kami berdasarkan :
Nomor PJN : No. 011 PJ/041/APL PDU/2008
Tanggal : 02 Januari 2008
Pekerjaan : Pemutusan Sementara dan Penyambungan Kembali Instalasi Listrik (TUL VI-01)
Tanggal Pekerjaan : September 2008
Lokasi : Wilayah Kerja APL. PONDOK UNGU (tersebar)
Biaya Pekerjaan : Rp 1.889.800.-
Terbilang : Satu juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah
Sudah selesai dilaksanakan dengan benar dan dapat diterima dengan baik, maka sesuai dengan hal tersebut di atas kami mengajukan Permohonan Pembayaran sebesar Rp 1.889.800.- (Satu juta delapan ratus ribu delapan puluh sembilan delapan ratus rupiah .)
Mohon pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening :
Atas nama : PT. TANGGUAK TEKATAMA
No. Rekening : 5000806228
Pada : BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI
KANTOR CABANG MATRAMAN JAKARTA TIMUR
Demikian permohonan pembayaran ini kami sampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
Amri Johan, B. Sc
Direktur
LAPORAN PEMERIKSAAN PEKERJAAN
NO. /LPP/TUL VI-01/KOM/X/2008
PJN No. : No. 011 PJ/041/APL PDU/2008
Tanggal : 02 Januari 2008
Pada hari Senin tanggal Enam Oktober tahun Dua Ribu Delapan, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Hendrayana
Jabatan : Asisten Manager Komersial
PT. PLN (Persero) AP. Pondok Ungu
Selanjutnya disebut : PIHAK KESATU
2. Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur PT. Tangguak Tekatama
Selanjutnya disebut : PIHAK KEDUA
Berdasarkan Perjanjian No. , PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA telah mengadakan pemeriksaan atas pekerjaan untuk jasa pra pemutusan rampung, pemutusan rampung, dan penyambungan kembali TUL VI-01 dengan :
Uraian : Jasa pemborongan kerja Pemutusan Sementara dan Penyambungan
Kembali penyaluran tenaga listrik instalasi pelanggan
PT. PLN (Persero) Distribusi Jakarta dan Tangerang Area
Pelayanan Pondok Ungu
Dilaksanakan oleh : PT. TANGGUAK TEKATAMA
Jln. Persahabatan Timur No. 56
Cipinang, Jakarta Timur
Biaya Pekerjaan : Rp 1.889.800.-
BA Penyerahan TUL VI-01 : September 2008
Dengan ini menyatakan : Telah mengadakan penelitian dan pemeriksaan hasil pekerjaan tersebut.
Seluruh pekerjaan yang dimaksud dalam surat perjanjian / PJN tersebut di atas telah selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan dalam surat perjanjian / PJN tersebut di atas, maka perusahaan yang bersangkutan menerima pembayaran sejumlah Rp 1.889.800.- (Satu juta delapan ratus delapan puluh sembilan delapan ratus rupiah)
BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN
NO. /BAPP/TUL VI-01/X/2008
Pada hari Senin tanggal Enam Oktober tahun Dua Ribu Delapan, Kami yang bertanda tangan di bawah ini
1. Nama : Hendrayana
Jabatan : Asisten Manager Komersial
PT. PLN (Persero) AP. Pondok Ungu
Selanjutnya disebut : PIHAK KESATU
Berkedudukan : PT. PLN AREA PELAYANAN PONDOK UNGU
Jln. Hamengkubuwono IX, Km 25.RUKO UJUNG
MENTENG Blok A 25-26 Jakarta Timur
2. Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur
Berkedudukan : Jl. Persahabatan Timur No. 56
Cipinang, Jakarta Timur
Selanjutnya disebut : PIHAK KEDUA
Berdasarkan PJN PIHAK KESATU 011 PJ/041/APL PDU/2008 dan PIHAK KEDUA No. 14/TT-KP/VII/2007 tanggal 2 Juli 2007, kedua belah pihak telah melaksanakan Pemeriksaan Pekerjaan sebagai berikut :
1. Menunjuk LPP No. /LPP/TUL VI-01/KOM/VII/2008 tanggal 6 Oktober 2008 bahwa pekerjaan bulan September 2008 telah selesai dilaksanakan.
2. PIHAK KEDUA sudah dapat menagih sejumlah biaya sebesar 100% = Rp 1.718.000,- + Rp 171.800,- = Rp 1.889.800,- (Satu juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).
Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada hari ini dan tanggal di atas dalam rangkap 4 (empat) dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN
NO. 22 /BASTP/TUL VI-01/X/2008
Pada hari Senin tanggal Enam Oktober tahun Dua ribu delapan Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Ir. LASIRAN M.H
Jabatan : Manager
PT. PLN (Persero) AP. Pondok Ungu
2. Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur PT. Tangguak Tekatama
Berdasarkan Perjanjian No. 011 PJ/041/APL PDU/2008, PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA telah mengadakan pemeriksaan atas Pemutusan Sementara dan Penyambungan Kembali penyaluran tenaga listrik instalasi pelanggan.
Pekerjaan telah dilaksanakan dengan baik dan hasil pekerjaan tersebut telah diserahterimakan kepada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Ungu.
Berdasarkan Perjanjian No. 011 PJ/041/APL PDU/2008, PIHAK KEDUA berhak menerima pembayaran sebesar :
No. Uraian Pekerjaan Volume Pelanggan Harga Satuan Jumlah
01 Lunas Diputus 324 Rp 5.000 Rp 1.620.000
02 Lunas Tidak Diputus 49 Rp 2.000 Rp 98.000
Sub Total Rp 1.718.000
PPN 10% Rp 171.800
Total Rp 1.889.800
Pinalti Tidak mencapai SLA
Sesuai Pasal 13 1.4 .= 10% X Jumlah Tagihan
Rp 188.980
Terbilang: Satu juta tujuh ratus ribu delapan ratus dua puluh ribu rupiah Rp 1.700.820
Demikianlah Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar