Selasa, 18 November 2008

Permohonan Pembayaran TUL VI-01 APL. Pondok Ungu

Nomor : 22/TT/PS/PDU/X/2008 Jakarta, 27 Oktober 2008
Lamp. : 1 Berkas
Hal : Permohonan Pembayaran

Kepada Yth.
PT. PLN (Persero)
DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
APL. PONDOK UNGU
Jln. Hamengkubuwono IX, Km 25.
Ruko Ujung Menteng Blok A 25-26
Jakarta Timur

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pekerjaan kami berdasarkan :

Nomor PJN : No. 011 PJ/041/APL PDU/2008
Tanggal : 02 Januari 2008
Pekerjaan : Pemutusan Sementara dan Penyambungan Kembali Instalasi Listrik (TUL VI-01)
Tanggal Pekerjaan : September 2008
Lokasi : Wilayah Kerja APL. PONDOK UNGU (tersebar)
Biaya Pekerjaan : Rp 1.889.800.-
Terbilang : Satu juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah

Sudah selesai dilaksanakan dengan benar dan dapat diterima dengan baik, maka sesuai dengan hal tersebut di atas kami mengajukan Permohonan Pembayaran sebesar Rp 1.889.800.- (Satu juta delapan ratus ribu delapan puluh sembilan delapan ratus rupiah .)
Mohon pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening :

Atas nama : PT. TANGGUAK TEKATAMA
No. Rekening : 5000806228
Pada : BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI
KANTOR CABANG MATRAMAN JAKARTA TIMUR

Demikian permohonan pembayaran ini kami sampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,




Amri Johan, B. Sc
Direktur
LAPORAN PEMERIKSAAN PEKERJAAN
NO. /LPP/TUL VI-01/KOM/X/2008

PJN No. : No. 011 PJ/041/APL PDU/2008
Tanggal : 02 Januari 2008

Pada hari Senin tanggal Enam Oktober tahun Dua Ribu Delapan, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Hendrayana
Jabatan : Asisten Manager Komersial
PT. PLN (Persero) AP. Pondok Ungu
Selanjutnya disebut : PIHAK KESATU

2. Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur PT. Tangguak Tekatama
Selanjutnya disebut : PIHAK KEDUA

Berdasarkan Perjanjian No. , PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA telah mengadakan pemeriksaan atas pekerjaan untuk jasa pra pemutusan rampung, pemutusan rampung, dan penyambungan kembali TUL VI-01 dengan :

Uraian : Jasa pemborongan kerja Pemutusan Sementara dan Penyambungan
Kembali penyaluran tenaga listrik instalasi pelanggan
PT. PLN (Persero) Distribusi Jakarta dan Tangerang Area
Pelayanan Pondok Ungu

Dilaksanakan oleh : PT. TANGGUAK TEKATAMA
Jln. Persahabatan Timur No. 56
Cipinang, Jakarta Timur

Biaya Pekerjaan : Rp 1.889.800.-

BA Penyerahan TUL VI-01 : September 2008

Dengan ini menyatakan : Telah mengadakan penelitian dan pemeriksaan hasil pekerjaan tersebut.

Seluruh pekerjaan yang dimaksud dalam surat perjanjian / PJN tersebut di atas telah selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan dalam surat perjanjian / PJN tersebut di atas, maka perusahaan yang bersangkutan menerima pembayaran sejumlah Rp 1.889.800.- (Satu juta delapan ratus delapan puluh sembilan delapan ratus rupiah)









BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN
NO. /BAPP/TUL VI-01/X/2008

Pada hari Senin tanggal Enam Oktober tahun Dua Ribu Delapan, Kami yang bertanda tangan di bawah ini

1. Nama : Hendrayana
Jabatan : Asisten Manager Komersial
PT. PLN (Persero) AP. Pondok Ungu
Selanjutnya disebut : PIHAK KESATU
Berkedudukan : PT. PLN AREA PELAYANAN PONDOK UNGU
Jln. Hamengkubuwono IX, Km 25.RUKO UJUNG
MENTENG Blok A 25-26 Jakarta Timur

2. Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur
Berkedudukan : Jl. Persahabatan Timur No. 56
Cipinang, Jakarta Timur
Selanjutnya disebut : PIHAK KEDUA

Berdasarkan PJN PIHAK KESATU 011 PJ/041/APL PDU/2008 dan PIHAK KEDUA No. 14/TT-KP/VII/2007 tanggal 2 Juli 2007, kedua belah pihak telah melaksanakan Pemeriksaan Pekerjaan sebagai berikut :

1. Menunjuk LPP No. /LPP/TUL VI-01/KOM/VII/2008 tanggal 6 Oktober 2008 bahwa pekerjaan bulan September 2008 telah selesai dilaksanakan.
2. PIHAK KEDUA sudah dapat menagih sejumlah biaya sebesar 100% = Rp 1.718.000,- + Rp 171.800,- = Rp 1.889.800,- (Satu juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah).


Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada hari ini dan tanggal di atas dalam rangkap 4 (empat) dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.





BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN
NO. 22 /BASTP/TUL VI-01/X/2008

Pada hari Senin tanggal Enam Oktober tahun Dua ribu delapan Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Ir. LASIRAN M.H
Jabatan : Manager
PT. PLN (Persero) AP. Pondok Ungu

2. Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur PT. Tangguak Tekatama

Berdasarkan Perjanjian No. 011 PJ/041/APL PDU/2008, PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA telah mengadakan pemeriksaan atas Pemutusan Sementara dan Penyambungan Kembali penyaluran tenaga listrik instalasi pelanggan.
Pekerjaan telah dilaksanakan dengan baik dan hasil pekerjaan tersebut telah diserahterimakan kepada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Ungu.

Berdasarkan Perjanjian No. 011 PJ/041/APL PDU/2008, PIHAK KEDUA berhak menerima pembayaran sebesar :

No. Uraian Pekerjaan Volume Pelanggan Harga Satuan Jumlah
01 Lunas Diputus 324 Rp 5.000 Rp 1.620.000
02 Lunas Tidak Diputus 49 Rp 2.000 Rp 98.000
Sub Total Rp 1.718.000
PPN 10% Rp 171.800
Total Rp 1.889.800
Pinalti Tidak mencapai SLA
Sesuai Pasal 13 1.4 .= 10% X Jumlah Tagihan
Rp 188.980

Terbilang: Satu juta tujuh ratus ribu delapan ratus dua puluh ribu rupiah Rp 1.700.820

Demikianlah Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Permohonan Pembayaran APL. Pondok Kopi

Jakarta, 10 Oktober 2008
Nomor : 03/TT/PS/PDK/X/2008
Lamp. : 1 Berkas
Hal : Permohonan Pembayaran

Kepada Yth.
PT. PLN (Persero) DISTRIBUSI
JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
APL. PONDOK KOPI
Jln. Sentra Primer Baru
Jakarta Timur
Dengan hormat,
Sesuai dengan Surat Perjanjian (SPJN) No. 077 PJ/041/DKP/2008 tanggal 01 Juli 2008 tentang: Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali
(TUL VI-01) Periode Bulan September 2008 lokasi tersebar di APL. Pondok Kopi.

Kami sampaikan bahwa :
1. Seluruh pekerjaan selesai dilaksanakan sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
2. Sesuai butir 1 (satu) tersebut di atas, dapat dibayarkan sekaligus sebesar Rp 5.475.250 (Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah).

a. Pelunasan TUL VI-01 : 645 x Rp 2.000 = Rp 1.290.000
b. Penyambungan Kembali TUL VI-01 : 105 x Rp 2.500 = Rp 262.500
c. Pemutusan TUL VI-01 : 685 x Rp 5.000 = Rp 3.425.000
Sub Total = Rp 4.977.500
d. PPN 10 % = Rp 497.750
Total = Rp 5.475.250

3. Berdasarkan hal tersebut di atas, mohon pembayaran dilakukan tunai atau transfer ke rekening :
Atas nama : PT. TANGGUAK TEKATAMA
No. Rekening : 5000806228
Pada : BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI
KANTOR CABANG MATRAMAN JAKARTA TIMUR

Demikian permohonan pembayaran ini kami sampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,




Amri Johan, B. Sc
Direktur






LAPORAN PELAKSANAAN PEKERJAAN SELESAI

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Amri Johan, B.Sc.
Jabatan : Direktur
Berkedudukan : Jl. Persahabatan Timur No. 56
Cipinang, Jakarta Timur
Selaku Pelaksana :
Pemborongan Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01).

Uraian Pekerjaan :
a. Pelunasan TUL VI-01 : 645 x Rp 2.000 = Rp 1.290.000
b. Penyambungan Kembali TUL VI-01 : 105 x Rp 2.500 = Rp 262.500
c. Pemutusan TUL VI-01 : 685 x Rp 5.000 = Rp 3.425.000
Sub Total = Rp 4.977.500
d. PPN 10 % = Rp 497.750
Total = Rp 5.475.250

Terbilang : Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah

Sesuai dengan Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01) No. 077 PJ/041/DKP/2008 tanggal 01 Juli 2008.
Dengan ini menyatakan bahwa pelaksanaan Pemborongan Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01), sebagaimana tersebut di atas telah selesai pada tanggal 30 September, oleh karena itu kami mohon biaya pelaksanaan untuk pekerjaan tersebut dapat dibayarkan.

Demikianlah laporan ini dibuat dengan sesungguhnya.


Jakarta, 06 Oktober 2008
Hormat kami,




Amri Johan, B. Sc
Direktur








BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN
NO. .BA/041/DKP/2008

Pada hari Rabu tanggal Tujuh Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini telah mengadakan pemeriksaan atas penyelesaian seluruh pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01) untuk periode September 2008 dengan uraian pekerjaan adalah sebagai berikut:

A. Uraian Pekerjaan

No.
Uraian Pekerjaan Jumlah
Pelanggan Harga Satuan Pekerjaan
Jumlah Harga
1 Pemutusan TUL VI-01 685 Rp 5.000,- Rp 3.425.000,-
2 Penyambungan Kembali TUL VI-01 105 Rp 2.500,- Rp 262.500,-
3 Pelunasan TUL VI-01 645 Rp 2.000,- Rp 1.290.000,-
Sub Total Rp 4.977.500,-
PPN 10 % Rp 497.750,-
Total Rp 5.475.250,-
Terbilang : Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah

B. Dilaksanakan oleh : PT. Tangguak Tekatama
C. Harga Borongan : Rp 5.475.250,-
D. Nomor Perjanjian : No. 077 PJ/041/DKP/2008 tanggal 01 Juli 2008

Dengan ini menyatakan selesai 100%

Telah mengadakan penelitian dan penilaian atas kebenaran fisik dari pekerjaan tesebut.
Seluruh pekerjaan yang dimaksaud dalam perjanjian tersebut di atas maka perusahaan yang bersangkutan berhak menerima sejumlah Rp 5.475.250,- (Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah)


Mengetahui/ Menyetujui, Pemeriksa,





Ir. SUDIRTO




MARWOTO
Asman Komersial Supervisor Penagihan








BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN (BASTP)

Pada hari Rabu tanggal Delapan Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Amri Johan, B. Sc : Selaku Direktur PT. Tangguak Tekatama yang berkedudukan di Jl.
Persahabatan Timur No. 56, Cipinang, Jakarta Timur.
Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Ir. Slamet Mulyadi, MM. : Selaku Manager Area Pelayanan Pondok Kopi PT. PLN (Persero)
Distribusi Jakarta Raya Dan Tangerang beralamat di Jln. Sentra
Primer Baru, Jakarta Timur.
Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Dengan ini melaksanakan Serah Terima Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali (TUL VI-01) di wilayah kerja PT. PLN (Persero) APL Pondok Kopi untuk periode bulan September 2008 berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No.029a.BA/041/DKP/2008 tanggal 07 Oktober 2008, dengan nilai Rp 5.475.250,- (Lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh rupiah).
1. Pihak pertama dengan ini menyerahkan hasil pekerjaan tersebut di atas dan telah dilaksanakan dengan baik, sesuai syarat-syarat dan bestek, serta petunjuk pejabat/pengawas yang berwenang.
2. Pihak kedua menerima penyerahan hasil pekerjaan tersebut di atas.
PIHAK KEDUA
PT. PLN (PERSERO)
DISTRIBUSI JAYA & TANGERANG
APL. PONDOK KOPI PIHAK PERTAMA
PT. Tangguak Tekatama





Ir. SLAMET MULYADI, MM AMRI JOHAN, B.Sc
Manager Direktur
Demikianlah Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, oleh pihak yang berkepentingan dan dibuat rangkap 2(dua).

Permohonan Pembayaran APL. Pondok Gede

Jakarta, 20 Oktober 2008
Nomor : 08/TT/PTS/PGD/X/2008
Lamp. : 1 Berkas
Hal : Permohonan Pembayaran

Kepada Yth.
PT. PLN (Persero) DISTRIBUSI
JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
APL. PONDOK GEDE
Jln. Raya Jati Makmur No. 150
Jakarta Timur
Dengan hormat,
Sesuai dengan kontrak perjanjian kerja :
Nomor PJN : 029. PJ / 041 / AP.PGD / 2008
Tanggal : 02 Juni 2008
Pekerjaan : Bongkar Rampung 1 phase dan 3 phase
Lokasi : AP. PONDOK GEDE
Periode : Bulan September 2008

Dengan selesainya pekerjaan tersebut di atas, kami mengajukan pembayaran 100% dari nilai pekerjaan yaitu sebesar Rp 1.037.300,- (Satu Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah)
Mohon pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening :
Atas nama : PT. TANGGUAK TEKATAMA
No. Rekening : 5000806228
Pada : BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI
KANTOR CABANG MATRAMAN JAKARTA TIMUR

Demikian permohonan pembayaran ini kami sampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,




Amri Johan, B. Sc
Direktur





BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Ir. Edy Suseno
Jabatan : Manager
Berkedudukan di : PT. PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang
Area Pelayanan Pondok Gede
Jl. Raya Jati Makmur No. 150, Bekasi
Selanjutnya disebut : PIHAK PERTAMA

2. Nama : Amri Johan, B.Sc
Jabatan : Direktur
Mewakili : PT. TANGGUAK TEKATAMA
Berkedudukan di : Jl. Persahabatan Timur No. 56, Cipinang, Jakarta Timur
Telp. 021-4722048
Selanjutnya disebut : PIHAK KEDUA

Berdasarkan Perjanjian No. 029. PJ / 041 / AP.PGD / 2008, TUL VI-03 tanggal 02 Juni 2008, serta Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan No. BA / 041 / AP.PGD / 2008 dan Laporan Pemeriksaan Pekerjaan No. LPP No. / 041 / AP.PGD / 2008 tanggal 20 Oktober 2008, dengan menyatakan sebagai berikut :

1. Pihak Kedua telah melaksanakan pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali Tenaga Listrik pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Gede.
2. Pihak Kesatu menerima pekerjaan selesai tersebut di atas dari pihak Kedua sesuai dengan Surat Perjanjian tersebut di atas.
3. Pihak Kesatu mengenakan denda / sanksi kepada pihak Kedua dan Pihak Kedua menerima dikenakan denda / sanksi sesuai pasal 13 ayat 1 tanggal 02 Juni 2008 sebesar Rp 0,-
4. Pihak Kedua dapat mengajukan tagihan sebesar Rp 1.037.300,-

Demikan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga), untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 20 Oktober 2008
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PT. TANGGUAK TEKATAMA PT. PLN (Persero) AP. PONDOK GEDE





Amri Johan, B.Sc EDY SUSENO
DIREKTUR MANAGER






BERITA ACARA
PEMERIKSAAN PEKERJAAN SELESAI
No. BAPP / 041 / AP.PGD / 2008

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Hj. Elly Murni
Jabatan : PH. Asman Komersial
Mewakili : PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok
Berkedudukan di : Jl. Raya Jati Makmur No. 150, Bekasi
Selanjutnya disebut : PIHAK PERTAMA

2. Nama : Amri Johan, B.Sc
Jabatan : Direktur
Mewakili : PT. TANGGUAK TEKATAMA
Berkedudukan di : Jl. Persahabatan Timur No. 56, Cipinang, Jakarta Timur
Telp. 021-4722048
Selanjutnya disebut : PIHAK KEDUA

Berpendapat sebagai berikut :

1. Pekerjaan : Pemborongan pekerjaan pemutusan sementara melalui tiang, pemutusan
rampung, dan penyambungan kembali.
Lokasi AP. Pondok Gede
Sesuai PJN No. : No. 029. PJ / 041 / AP.PGD / 2008
Nilai PJN : Rp 1.037.300,-
Terbilang : Satu Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah
2. Menunjuk LPP No. : LPP No. / 041 / AP.PGD / 2008.
3. Pihak Kedua menjamin pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan sesuai syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku..

Demikan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga), untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Jakarta, 20 Oktober 2008
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PT. TANGGUAK TEKATAMA PT. PLN (Persero) AP. PONDOK GEDE





Amri Johan, B.Sc Hj. Elly Murni
DIREKTUR PH. Asman Komersial





BERITA ACARA
PENYERAHAN PEKERJAAN SELESAI
No. BAPPS / 041 / AP.PGD / 2008

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Amri Johan, B.Sc
Jabatan : Direktur
Mewakili : PT. TANGGUAK TEKATAMA
Berkedudukan di : Jl. Persahabatan Timur No. 56, Cipinang, Jakarta Timur
Telp. 021-4722048
Selanjutnya disebut : PIHAK PERTAMA

2. Nama : Ir. Edy Suseno
Jabatan : Manager
Berkedudukan di : PT. PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang
Area Pelayanan Pondok Gede
Jl. Raya Jati Makmur No. 150, Bekasi

Berdasarkan Perjanjian No. 029. PJ / 041 / AP.PGD / 2008, TUL VI-03 tanggal 02 Juni 2008, kedua belah pihak telah melaksanakan penyelesaian pekerjaan sebagai berikut :

PIHAK PERTAMA telah menyerahkan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA telah menerima dari PIHAK PERTAMA.
Pekerjaan : Pemborongan pekerjaan pemutusan sementara melalui tiang, pemutusan rampung, dan
penyambungan kembali.
Lokasi AP. Pondok Gede
Sesuai PJN No : No. 029. PJ / 041 / AP.PGD / 2008
Tanggal PJN : 02 Juni 2008
Nilai PJN : Rp 1.037.300,-
Terbilang : Satu Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah

Demikan Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Selesai ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga), untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 20 Oktober 2008
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PT. PLN (Persero) AP. PONDOK GEDE PT. TANGGUAK TEKATAMA




Ir. Edy Suseno Amri Johan, B.Sc
Manager Direktur






LAPORAN PEMERIKSAAN PEKERJAAN
No.LPP / 041 / AP.PGD / 2008

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Endro Wibowo
Jabatan : Spv. Penagihan Rekening AP. Pondok Gede

2. Nama : Hj. Elly Murni
Jabatan : PH. Asman Komersial

Melaporkan pekerjaan sebagai berikut :
Pekerjaan : Pemborongan pekerjaan pemutusan sementara melalui tiang, pemutusan rampung, dan
penyambungan kembali.
Lokasi AP. Pondok Gede
Dilaksanakan oleh : PT. Tangguak Tekatama
Sesuai PJN No : 029. PJ / 041 / AP.PGD / 2008
Tanggal PJN : 02 Juni 2008
Nilai PJN : Rp 1.037.300,-

Pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan kepada rekanan dapat dibayarkan sekaligus 100% Rp. Rp 1.037.300,-
Terbilang Satu Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah.


Demikan Laporan Pemeriksaan Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga), untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Jakarta, 20 Oktober 2008
PH. Asman Komersial Spv. Penagihan Rekening
Area Pelayanan PONDOK GEDE Area Pelayanan PONDOK GEDE





(Hj. Elly Murni) (Endro Wibowo)






LAMPIRAN
BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN

Lokasi : AP. Pondok Gede
Nomor PJN : 029. PJ / 041 / AP.PGD / 2008
Tanggal PJN : 02 Juni 2008
Jenis Pekerjaan: Pemborongan pekerjaan pemutusan sementara melalui tiang, pemutusan rampung, dan
penyambungan kembali

Uraian Pekerjaan Satuan Volume Harga Satuan Jumlah Harga
Bongkar Rampung 1 phase Plg 14 Rp 54.500 Rp 763.000
Bongkar Rampung 3 phase Plg 0 Rp 54.500 Rp 0
Penyambungan 1 phase Plg 0 Rp 56.600 Rp 0
Penyambungan 3 phase Plg 0 Rp 61.500 Rp 0
Putus Tiang 1 phase Plg 0 Rp 36.600 Rp 0
Putus Tiang 3 phase Plg 0 Rp 41.500 Rp 0
Lunas Plg 18 Rp 10.000 Rp 180.000
Jumlah Rp 943.000
PPN 10% Rp 94.300
Jumlah Rp 1.037.300

Terbilang : Satu Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah


Mengetahui,

PH.Asman Komersial
AP. Pondok Gede Spv. Penagihan Rekening
AP. Pondok Gede
PT. Tangguak Tekatama





Hj. Elly Murni
Endro Wibowo Amri Johan, Bsc

Permohonan Pembayaran APL. Pondok Gede

Jakarta, 20 Oktober 2008
Nomor : 07/TT/PS/PGD/X/2008
Lamp. : 1 Berkas
Hal : Permohonan Pembayaran

Kepada Yth.
PT. PLN (Persero) DISTRIBUSI
JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
APL. PONDOK GEDE
Jln. Raya Jati Makmur No. 150
Jakarta Timur
Dengan hormat,
Sesuai dengan kontrak perjanjian kerja :
Nomor PJN : 028. PJ / 041 / AP.PGD / 2008
Tanggal : 02 Juni 2008
Pekerjaan : Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali Tenaga
Listrik Pelanggan (TUL VI-01)
Lokasi : AP. PONDOK GEDE
Periode : Bulan September 2008

Dengan selesainya pekerjaan tersebut di atas, kami mengajukan pembayaran 100% dari nilai pekerjaan yaitu sebesar Rp 2.126.300,- (Dua Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Rupiah)
Mohon pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening :
Atas nama : PT. TANGGUAK TEKATAMA
No. Rekening : 5000806228
Pada : BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI
KANTOR CABANG MATRAMAN JAKARTA TIMUR

Demikian permohonan pembayaran ini kami sampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,




Amri Johan, B. Sc
Direktur





BERITA ACARA SERAH TERIMA PEKERJAAN

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Ir. Edy Suseno
Jabatan : Manager
Berkedudukan di : PT. PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang
Area Pelayanan Pondok Gede
Jl. Raya Jati Makmur No. 150, Bekasi
Selanjutnya disebut : PIHAK PERTAMA

2. Nama : Amri Johan, B.Sc
Jabatan : Direktur
Mewakili : PT. TANGGUAK TEKATAMA
Berkedudukan di : Jl. Persahabatan Timur No. 56, Cipinang, Jakarta Timur
Telp. 021-4722048
Selanjutnya disebut : PIHAK KEDUA

Berdasarkan Perjanjian No. 028. PJ / 041 / AP.PGD / 2008, TUL VI-01 tanggal 02 Juni 2008, serta Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan No. BA / 041 / AP.PGD / 2008 dan Laporan Pemeriksaan Pekerjaan No. LPP No. aaaa/ 041 / AP.PGD / 2008 tanggal 20 Oktober 2008, dengan menyatakan sebagai berikut :

1. Pihak Kedua telah melaksanakan pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali Tenaga Listrik pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Gede.
2. Pihak Kesatu menerima pekerjaan selesai tersebut di atas dari pihak Kedua sesuai dengan Surat Perjanjian tersebut di atas.
3. Pihak Kesatu mengenakan denda / sanksi kepada pihak Kedua dan Pihak Kedua menerima dikenakan denda / sanksi sesuai pasal 13 ayat 1 tanggal 02 Juni 2008 sebesar Rp 15.000,-
4. Pihak Kedua dapat mengajukan tagihan sebesar Rp 2.111.300,-

Demikan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga), untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 20 Oktober 2008
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PT. TANGGUAK TEKATAMA PT. PLN (Persero) AP. PONDOK GEDE





Amri Johan, B.Sc EDY SUSENO
DIREKTUR MANAGER







BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN
No. BA / 041 / AP.PGD / 2008

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Hj. ELLY MURNI
Jabatan : PH. Asman Komersial
Mewakili : PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Gede
Berkedudukan di : Jl. Raya Jati Makmur No. 150, Bekasi
Selanjutnya disebut : PIHAK PERTAMA

2. Nama : AMRI JOHAN, B.SC
Jabatan : Direktur
Mewakili : PT. TANGGUAK TEKATAMA
Berkedudukan di : Jl. Persahabatan Timur No. 56, Cipinang, Jakarta Timur
Telp. 021-4722048

Berdasarkan Perjanjian No. 028. PJ / 041 / AP.PGD / 2008, TUL VI-01 tanggal 02 Juni 2008, kedua belah pihak telah melaksanakan penyelesaian pekerjaan sebagai berikut :

1. Menunjuk Laporan Pemeriksaan Pekerjaan (LPP) No. LPP No. / 041 / AP.PGD / 2008 tanggal 20 Oktober 2008 telah dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Gede.
2. PT. TANGGUAK TEKATAMA telah melaksanakan Pemborongan Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali sesuai Surat Perjanjian untuk bulan September 2008 di PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Gede.
3. Pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan.

Pihak Kedua dapat mengajukan permohonan pembayaran sebesar Rp 2.111.300,- (setelah diperhitungkan dengan denda).

Demikan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga), untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Jakarta, 20 September 2008
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
PT. TANGGUAK TEKATAMA PT. PLN (Persero) AP. PONDOK GEDE





Amri Johan, B.Sc Hj. ELLY MURNI
DIREKTUR PH. Asman Komersial






LAPORAN PEMERIKSAAN PEKERJAAN
No.LPP / 041 / AP.PGD / 2008

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Oktober tahun Dua Ribu Delapan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Hj. ELLY MURNI
Jabatan : PH. Asman Komersial
Melaporkan Pekerjaan : Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali
Tenaga Listrik pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Gede.
Periode Pelaksanaan : September 2008

Yang dilaksanakan oleh : PT. TANGGUAK TEKATAMA
Berdasarkan PJN No. : 028. PJ / 041 / AP.PGD / 2008
Tanggal : 02 Juni 2008

Kemajuan fisik mencapai 60 % dari seluruh pekerjaan.

Keterangan lain :
1. PT. TANGGUAK TEKATAMA telah melaksanakan Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan Penyambungan Kembali sesuai pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Gede sesuai dengan Perjanjian No. 028. PJ / 041 / AP.PGD / 2008 tanggal 02 Juni 2008.

2. PT. TANGGUAK TEKATAMA berhak mengajukan tagihan pembayaran sebesar :
Jumlah tagihan (termasuk PPN) Rp 2.126.300,-
Potongan SLA (Pasal 13 ayat 1 tanggal 02 Juni 2008) Rp 15.000,- -
Diterima oleh PT. TANGGUAK TEKATAMA Rp 2.111.300,-


Demikan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga), untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Direksi Pengawas,





Hj. Elly Murni











LAPORAN PEMERIKSAAN PEKERJAAN SELESAI

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Amri Johan, B.Sc
Jabatan : Direktur
PT. TANGGUAK TEKATAMA
Berkedudukan di : Jl. Persahabatan Timur No. 56, Cipinang, Jakarta Timur
Telp. 021-4722048
Status Pelaksana : Pemborong Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga Listrik dan
Penyambungan Kembali pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Pondok Gede.
Periode Pelaksaan : September 2008

Harga Borongan Pekerjaan untuk pelaksanaan pemutusan dan pelunasan :

Lunas Diputus = 379 Plg X Rp 5.000,- Rp 1.895.000,-
Lunas Tidak Diputus = 19 Plg X Rp 2.000,- Rp 38.000,- +
Jumlah Tagihan sebelum PPN Rp 1.933.000,-
PPN 10% Rp 193.300,- +
Jumlah Tagihan Sesudah PPN Rp 2.126.300,-
Terbilang : Dua Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Rupiah

Berdasarkan Perjanjian No. 028. PJ / 041 / AP.PGD / 2008, TUL VI-01 tanggal 02 Juni 2008, kedua belah pihak telah melaksanakan penyelesaian pekerjaan seperti yang tersebut di atas.

Dengan ini menyatakan bahwa pelaksanaan pemborongan pekerjaan pemutusan sementara penyaluran tenaga listrik dan penyambungan kembali sebagaimana tersebut diatas telah selesai. Oleh karena itu kami mohon biaya pelaksanaan untuk pekerjaan tersebut dapat dibayarkan.

Demikan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga), untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Hormat kami,
PT. TANGGUAK TEKATAMA




Amri Johan, B. Sc
Direktur

Permohonan Pembayaran APL. Marunda

Jakarta, 15 November 2008
Nomor : 05/TT/PS/MRD/XI/2008
Lamp. : 1 Berkas
Hal : Permohonan Pembayaran

Kepada Yth.
PT. PLN (Persero) DISTRIBUSI
JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
APL. MARUNDA
Jln. Bhayangkara No. 10-11A
Jakarta Utara

Dengan hormat,
Sesuai dengan kontrak perjanjian kerja :
Nomor SPK : 016.b..SPK/041/APL.MRD/2008
Tanggal : 01 September 2008
Pekerjaan : Pemborongan Jasa Pekerjaan Pemutusan Sementara Penyaluran Tenaga
Listrik dan Penyambungan Kembali
Lokasi : AP. MARUNDA
Periode : Oktober 2008

Dengan selesainya pekerjaan tersebut di atas, kami mengajukan pembayaran 100% dari nilai pekerjaan yaitu sebesar Rp 5.197.500,- (Lima juta seratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah)

Mohon pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer ke rekening :
Atas nama : PT. TANGGUAK TEKATAMA
No. Rekening : 5000806228
Pada : BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI
KANTOR CABANG MATRAMAN JAKARTA TIMUR

Demikian permohonan pembayaran ini kami sampaikan, atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,




Amri Johan, B. Sc
Direktur