Polusi udara adalah masalah klasik yang timbul dari pertumbuhan jumlah penduduk dan industri yang berkembang pesat hampir di seluruh dunia. Industrialisasi telah membuat pabrik-pabrik menggunakan bahan bakar sebagai penggerak industri, dan membuangnya tanpa ada usaha untuk menguarngi racun atau menetralisasikannya, sehinnga asap buangan itu tidak berbahaya.
Tapi tahukah anda bahwa Indonesia dikenal sebagai negara penghasil polusi udara. Keadaan ini diperparah dengan penggundulan hutan yang membabi buta. Oleh sebab itu, Indonesia dikenal juga sebagai negara pengrusak hutan teratas di dunia. Padahal pohon-pohon yang ada di hutan adalah salah satu cara untuk mengurangi polusi, kita tahu bahwa pohon dapat menyerap karbon dioksida yang merupakan racun berbahaya kemudian mengubahnya menjadi oksigen yang berguna bagi manusia.
Mengapa polusi udara itu sangat berbahaya adalah pertanyaan masyarakat awam. Polusi udara dapat menimbulkan banyak penyakit mulai dari laergi, mata perih atau sakit mata, gangguan pernapasan, dan lainnya. Polusi udara juga akan mempengaruhi proses transportasi, peternakan hewan-hewan, dan banyak lagi. Banyaknya orang yang tidak mengetahui bahaya atau dampak buruk inilah yang menandakan bahwa pemerintah belum mampu memberikan penyuluhan atau pengajaran kepada masyarakat. Hanya sedikit orang yang mengetahui dampak buruk dari polusi ini, yang biasanya berasal dari kalangan menengah ke atas.
Jadi, memang benar sebuah pernyataan bahwa polusi udara adalah masalah yang wajib untuk diatasi. Asap kendaraan bermotor, pabrik-pabrik, industri rumahan telah mencemari lingkungan. Sudah banyak lembaga-lembaga pemerhati lingkungan yang menyerukan upaya untuk mengurangi polusi udara dan menanam pohon sebagai penangkalnya. Negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan lainnya juga setuju untuk mengurangi polusi udara melalui perjanjian-perjanjian yang telah disepakati. Badan dunia seperti PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) juga telah bergerak untuk menyelesaikan masalah ini.
Bagaimana dengan negeri kita? Pemerintah Indonesia sudah berupaya mengatasi masalah ini. Sudah banyak program-program yang diupayakan oleh pemerintah dalam mengurangi polusi udara. Memang pemerintah terlihat kurang tegas dan sigap dalam menghadapi kenyataan ini. Pemerintah terkesan lambat dalam membuat peraturan ataupun undang-undang yang dapat mencegah penggundulan hutan. Pemerintah juga belum mampu memberikan pengetahuan atau penyuluhan yang memadai kapada selurh lapisan masyarakat. Tapi bukan berarti ini seluruhnya merupakan salah pemerintah, kita sebagai warga negara juga wajib berpartisipasi. Sebab tanpa partisipasi masyarakat masalah ini juga sulit diatasi. Sebagai warga yang baik marilah kita bersama-sama mengurangi polusi udara. Kita dapat menanam pohon-pohon di halaman rumah kita, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dengan menggunakan kendaraan seperlunya, dan masih banyak yang lain. Sudah selayaknya kita bersatu dalam mengurangi polusi udara, karena ini juga akan berguna bagi kita dan generasi yang akan datang.
Tapi tahukah anda bahwa Indonesia dikenal sebagai negara penghasil polusi udara. Keadaan ini diperparah dengan penggundulan hutan yang membabi buta. Oleh sebab itu, Indonesia dikenal juga sebagai negara pengrusak hutan teratas di dunia. Padahal pohon-pohon yang ada di hutan adalah salah satu cara untuk mengurangi polusi, kita tahu bahwa pohon dapat menyerap karbon dioksida yang merupakan racun berbahaya kemudian mengubahnya menjadi oksigen yang berguna bagi manusia.
Mengapa polusi udara itu sangat berbahaya adalah pertanyaan masyarakat awam. Polusi udara dapat menimbulkan banyak penyakit mulai dari laergi, mata perih atau sakit mata, gangguan pernapasan, dan lainnya. Polusi udara juga akan mempengaruhi proses transportasi, peternakan hewan-hewan, dan banyak lagi. Banyaknya orang yang tidak mengetahui bahaya atau dampak buruk inilah yang menandakan bahwa pemerintah belum mampu memberikan penyuluhan atau pengajaran kepada masyarakat. Hanya sedikit orang yang mengetahui dampak buruk dari polusi ini, yang biasanya berasal dari kalangan menengah ke atas.
Jadi, memang benar sebuah pernyataan bahwa polusi udara adalah masalah yang wajib untuk diatasi. Asap kendaraan bermotor, pabrik-pabrik, industri rumahan telah mencemari lingkungan. Sudah banyak lembaga-lembaga pemerhati lingkungan yang menyerukan upaya untuk mengurangi polusi udara dan menanam pohon sebagai penangkalnya. Negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan lainnya juga setuju untuk mengurangi polusi udara melalui perjanjian-perjanjian yang telah disepakati. Badan dunia seperti PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) juga telah bergerak untuk menyelesaikan masalah ini.
Bagaimana dengan negeri kita? Pemerintah Indonesia sudah berupaya mengatasi masalah ini. Sudah banyak program-program yang diupayakan oleh pemerintah dalam mengurangi polusi udara. Memang pemerintah terlihat kurang tegas dan sigap dalam menghadapi kenyataan ini. Pemerintah terkesan lambat dalam membuat peraturan ataupun undang-undang yang dapat mencegah penggundulan hutan. Pemerintah juga belum mampu memberikan pengetahuan atau penyuluhan yang memadai kapada selurh lapisan masyarakat. Tapi bukan berarti ini seluruhnya merupakan salah pemerintah, kita sebagai warga negara juga wajib berpartisipasi. Sebab tanpa partisipasi masyarakat masalah ini juga sulit diatasi. Sebagai warga yang baik marilah kita bersama-sama mengurangi polusi udara. Kita dapat menanam pohon-pohon di halaman rumah kita, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dengan menggunakan kendaraan seperlunya, dan masih banyak yang lain. Sudah selayaknya kita bersatu dalam mengurangi polusi udara, karena ini juga akan berguna bagi kita dan generasi yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar